Setiap Dokter Perusahaan diwajibkan untuk mengikuti
pelatihan dalam bidang Hygiene Perusahaan Kesehatan dan Keselamatan Kerja
sesuai dengan Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi
No:PER/01/MEN/1976 tentang Kewajiban Latihan Hiperkes Bagi Dokter
Perusahaan.
Setiap Para medis Perusahaan diwajibkan untuk mengikuti
pelatihan dalam bidang Hygiene Perusahaan Kesehatan dan Keselamatan Kerja
sesuai dengan Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi
No: PER.01/MEN/1979 tentang Kewajiban Latihan Hygiene Perusahaan Kesehatan Dan Keselamatan Kerja Bagi Tenaga Para Medis Perusahaan
No: PER.01/MEN/1979 tentang Kewajiban Latihan Hygiene Perusahaan Kesehatan Dan Keselamatan Kerja Bagi Tenaga Para Medis Perusahaan
Pada kesempatan ini kami sampaikan informasi
pelatihan hiperkes Dokter & Para medis, sertifikasi Depnaker sebagai
berikut :
Hiperkes Paramedis
Tanggal : 4-8 Mei 2015
Lokasi : Pusat Hiperkes DKI Jakarta
Investasi : 2,5jt
Hiperkes Dokter
Tanggal : 18-23 Mei 2015
Lokasi : Pusat Hiperkes DKI Jakarta
Investasi : 3 jt
Persyaratan :
1. Foto kopi Ijasah Perawat/Dokter
2. Pas Foto 3x4 background merah 4 lembar
Tempat Terbatas
Untuk informasi lebih lanjut hubungi :
1. Dr. Sofi Kumala Dewi : 0813 5112 9089
2. Subhan : 0813 1711 6317
Best Regards
Dr. Sofi Kumala Dewi, MKK